Emiten Properti CTRA, SMRA, hingga MTLA Tepis Tantangan Penjualan

Emiten Properti CTRA, SMRA, hingga MTLA Tepis Tantangan Penjualan

Emiten properti CTRA, BSDE, SMRA, MTLA, hingga ASRI masih optimistis mencapai target marketing sales pada 2025 kendati dibayangi tantangan daya beli masyarakat.

user-profile

Kamis, 3 Juli 2025 | 15:00

Bisnis.com, JAKARTA—Sederet emiten properti masih optimistis mencapai target marketing sales kendati dibayangi tantangan daya beli masyarakat. Stimulus seperti insentif pajak hingga penurunan suku bunga kredit diharapkan memacu penjualan pada paruh kedua 2025.

Hingga semester I/2025, pasar properti masih menikmati insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. Adapun, untuk harga hunian Rp2 miliar—Rp5 miliar, hanya dikenakan PPN 11% berdasarkan harga Rp2 miliar.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top